KASUS PEMERIKSAAN AKUNTANSI :
LAPORAN FIKTIF KAS DI BANK BRI UNIT TAPUNG RAYA DAN KASUS
AUDIT UMUM PT KAI
Kasus Audit Kas/Teller
Laporan Fiktif Kas di
Bank BRI Unit Tapung Raya
Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapung Raya,
Masril (40) ditahan polisi. Ia terbukti melakukan transfer uang Rp1,6 miliar
dan merekayasa dokumen laporan keuangan. Perbuatan tersangka diketahui oleh tim
penilik/pemeriksa dan pengawas dari BRI Cabang Bangkinang pada hari Rabu 23
Februari 2011 Tommy saat melakukan pemeriksaan di BRI Unit Tapung. Tim ini
menemukan kejanggalan dari hasil pemeriksaan antara jumlah saldo neraca dengan
kas tidak seimbang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan cermat,
diketahu iadanya transaksi gantung yaitu adanya pembukuan setoran kas Rp 1,6
miliar yang berasal BRIUnit Pasir Pengaraian II ke BRI Unit Tapung pada tanggal
14 Februari 2011 yang dilakukan Masril, namun tidak disertai dengan pengiriman fisik
uangnya . Kapolres
Kampar AKBP MZ Muttaqien yang dikonfirmasi mengatakan, Kepala BRI Tapung Raya
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Kampar
karenamentransfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa laporan pembukuan.Kasus ini
dilaporkan oleh Sudarman (Kepala BRI Cabang Bangkinang dan Rustian
Martha
pegawai BRI Cabang Bangkinang. “Masril telah melakukan tindak pidana membuat
atau menyebabkan adanya pencatatan palsu
dalam pembukuan atau laporan maupun dalam dokumen laporan kegiatan usaha,
laporan transaksi atau rekening Bank (TP Perbankan). Tersangka dijerat pasal yang disangkakan yakni pasal 49 ayat (1) UU
No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atasUU No. 7 tahun 1992 tentang
Perbankan dangan ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolres.
Polres Kampar telah melakukan penyitaan sejumlah barang
bukti dokumen BRI serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait, memeriksa
dan menahan tersangka dan 6 orang saksi telah diperiksa dan meminta keterangan
ahli.
PENYELESAIAN
MASALAH
Skills Kemampuan yang diberikan harus sesuai dengan
bidang kerja yang ia lakukan.Kemudian kemampuan tersebut dikembangkan lebih
lanjut untuk meningkatkan kontribusi karyawan pada perusahaan. Perusahaan melakukan pelatihan pendidikan secara
periodik kepada karyawan sesuai dengan perkembangan teknologi yang berkembang.
Pembinaan ini sangatlah penting karena setiap karyawan
memiliki kepribadian yangberbeda jadi attitude ini harus ditekankan kepada
karyawan. Dalam hal ini karyawandiharapkan dapat memiliki kepribadian yang baik
sehingga dapat memperkecil resikoterjadinya penyimpangan dari karyawan itu
sendiri.
1. Prosedur Otoritas Yang
Wajar
a) Harus ada batas transaksi untuk masing-masing
teller dan head teller.
b) Penyimpanan uang dalam khasanah harus menggunakan
pengawasan ganda.
c) Teller secara pribadi tidak diperkenankan
menerima kuasa dalam bentuk apapundari nasabah untuk melaksanakan transaksi
atas nasabah tersebut.
d) Teller secara pribadi dilarang menerima titipan
barang atau dokumen pentingmilik nasabah.
2. Dokumen
dan catatan yang cukup
a) Setiap setoran/penarikan tunai harus dihitung dan
dicocokan dengan buktisetoran/ penarikan. Setiap bukti setoran/ penarikan harus
diberi cap identifikasiteller yang memproses.
b) Setiap transaksi harus dibukukan secara baik dan
dilengkapi dengan buktipendukung seperti Daftar Mutasi Kas, Cash
Register (daftar persediaan uangtunai
berdasarkan kopurs/masing-masing pecahan)
3. Kontrol
fisik atas uang tunai dan catatan
a) Head
teller harus memeriksa saldo kas, apakah sesuai dengan yang dilaporkanoleh
teller.
b) Head
teller harus menghitung saldo uang tunai pada box teller sebelum teller
yangbersangkutan cuti atau seteleh teller tersebut absen tanpa pemberitahuan.
c) Setiap selisih harus diindentifikasi, dilaporkan kepada
head teller dan pemimpincabang, diinvestigasi dan dikoreksi.
d) Selisih
uang tunai yang ada pada teller ataupun dalam khasanah harus dibuatkanberita
acara selisih kas.
e) Area teller/ counter/khasanah
adalah area terbatas dalam arti selain petugas ataupejabat yang berwenang,
tidak diperbolehkan masuk.
f) Teller dilarang membawa tas,
makanan, ataupun perlengkapan pribadi ke counterarea.
4. Pemeriksaan yang
dilakukan oleh unit yang independen
a)
Setiap
hari Unit Kontrol Intern harus memeriksa transaksi-transaksi yang berasaldari
unit kas.
b)
Secara
periodik saldo fisik harus diperiksa oleh SKAI.
c)
Pemimpin
Cabang melakukan pemeriksaan kas dadakan.
Kasus Audit
Umum PT KAI
Menerapkan proses GCG (Good Corporate Governance)
dalam suatu perusahaan Pembedahan kasus-kasus yang telah terjadi di perusahaan
atas proses pengawasan yang efektif akan menjadi pembelajaran yang menarik dan
kiranya dapat kita hindari apabila kita dihadapkan pada situasi yang sama bukan
suatu proses yang mudah. Diperlukan konsistensi, komitmen, dan pemahaman yang
jelas dari seluruh stakeholders
perusahaan mengenai bagaimana seharusnya proses tersebut dijalankan. Namun,
dari kasus-kasus yang terjadi di BUMN ataupun Perusahaan Publik dapat ditarik
kesimpulan sementara bahwa penerapan proses GCG belum dipahami dan diterapkan
sepenuhnya. Salah satu contohnya adalah kasus audit umum yang dialami oleh PT.
Kereta Api Indonesia (PT. KAI).
Kasus ini menunjukkan
bagaimana proses tata kelola yang dijalankan dalam suatu perusahaan dan
bagaimana peran dari tiap-tiap organ pengawas dalam memastikan penyajian
laporan keuangan tidak salah saji dan mampu menggambarkan keadaan keuangan
perusahaan yang sebenarnya.
Kasus PT. KAI berawal
dari perbedaan pandangan antara Manajemen dan Komisaris, khususnya Ketua Komite
Audit dimana Komisaris menolak menyetujui dan menandatangani laporan keuangan
yang telah diaudit oleh Auditor Eksternal. Komisaris meminta untuk dilakukan
audit ulang agar laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai
dengan fakta yang ada. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus PT.
KAI adalah rumitnya laporan keuangan PT. KAI. Perbedaan pandangan antara
manajemen dan komisaris tersebut bersumber pada perbedaan mengenai:
1. Masalah piutang PPN.
Piutang
PPN per 31 Desember 2005 senilai Rp. 95,2 milyar, menurut Komite Audit harus
dicadangkan penghapusannya pada tahun 2005 karena diragukan kolektibilitasnya,
tetapi tidak dilakukan oleh manajemen dan tidak dikoreksi oleh auditor.
2. Masalah Beban
Ditangguhkan yang berasal dari penurunan nilai persediaan.
Saldo beban yang ditangguhkan per 31 Desember 2005 sebesar Rp. 6 milyar yang merupakan penurunan nilai persediaan tahun 2002 yang belum diamortisasi, menurut Komite Audit harus dibebankan sekaligus pada tahun 2005 sebagai beban usaha.
Saldo beban yang ditangguhkan per 31 Desember 2005 sebesar Rp. 6 milyar yang merupakan penurunan nilai persediaan tahun 2002 yang belum diamortisasi, menurut Komite Audit harus dibebankan sekaligus pada tahun 2005 sebagai beban usaha.
3. Masalah persediaan
dalam perjalanan.
Berkaitan
dengan pengalihan persediaan suku cadang Rp. 1,4 milyar yang dialihkan dari
satu unit kerja ke unit kerja lainnya di lingkungan PT. KAI yang belum selesai
proses akuntansinya per 31 Desember 2005, menurut Komite Audit seharusnya telah
menjadi beban tahun 2005.
4. Masalah uang muka
gaji.
Biaya
dibayar dimuka sebesar Rp. 28 milyar yang merupakan gaji Januari 2006 dan
seharusnya dibayar tanggal 1 Januari 2006 tetapi telah dibayar per 31 Desember
2005 diperlakukan sebagai uang muka biaya gaji, yang menurut Komite Audit harus
dibebankan pada tahun 2005.
5. Masalah Bantuan
Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYDBS) dan Penyertaan Modal Negara
(PMN).
BPYDBS
sebesar Rp. 674,5 milyar dan PMN sebesar Rp. 70 milyar yang dalam laporan audit
digolongkan sebagai pos tersendiri di bawah hutang jangka panjang, menurut
Komite Audit harus direklasifikasi menjadi kelompok ekuitas dalam neraca tahun
buku 2005.
Beberapa hal yang
direfentifikasi turut berperan dalam masalah pada laporan keuangan PT. KAI
Indonesia:
· Auditor internal tidak
berperan aktif dalam proses audit, yang berperan hanya auditor Eksternal.
· Komite audit tidak
ikut serta dalam proses penunjukkan auditor sehingga tidak terlibat proses
audit.
· Manajemen (tidak termasuk
auditor eksternal) tidak melaporkan kepada komite audit dan komite audit tidak
menanyakannya.
· Adanya ketidakyakinan
manajemen akan laporan keuangan yang telah disusun, sehingga ketika komite
audit mempertanyakan manajemen merasa tidak yakin.
Terlepas dari pihak
mana yang benar, permasalahan ini tentunya didasari oleh tidak berjalannya
fungsi check and balances yang
merupakan fungsi substantif dalam perusahaan. Yang terpenting adalah
mengidentifikasi kelemahan yang ada sehingga dapat dilakukan penyempurnaan
untuk menghindari munculnya permasalahan yang sama di masa yang akan datang.
Berikut ini beberapa solusi dan rekomendasi yang disarankan kepada PT KAI untuk memperbaiki
kondisi yang telah terjadi:
· Apabila Dewan
Komisaris ini merasa direksi tidak capable
(mampu) memimpin perusahaan, Dewan Komisaris dapat mengusulkan kepada pemegang
saham untuk mengganti direksi.
· Diperlukannya
kebijaksanaan (wisdom) dari Anggota
Dewan Komisaris untuk memilah-milah informasi apa saja yang merupakan private
domain.
· Komunikasi yang intens
sangat diperlukan antara Auditor Eksternal dengan Komite Audit.
· Komite Audit sangat
mengandalkan Internal Auditor dalam menjalankan tugasnya untuk mengetahui
berbagai hal yang terjadi dalam operasional perusahaan.
· Komite Audit tidak
memberikan second judge atas opini Auditor Eksternal, karena opini sepenuhnya
merupakan tanggung jawab Auditor Eksternal.
· Harus ada upaya untuk
membenarkan kesalahan tahun-tahun lalu, karena konsistensi yang salah tidak
boleh dipertahankan.
· Komite Audit tidak
berbicara kepada publik karena esensinya Komite Audit adalah organ Dewan
Komisaris sehingga pendapat dan masukan Komite Audit harus disampaikan kepada
Dewan Komisaris. Apabila Dewan Komisaris tidak setuju dengan Komite Audit,
tetapi Komite Audit tetap pada pendiriannya, Komite Audit dapat mencantumkan
pendapatnya pada Laporan Komite Audit yang terdapat dalam laporan tahunan
perusahaan.
· Manajemen menyusun
laporan keuangan secara tepat waktu, akurat dan full disclosure.
· Komite Audit dan Dewan
Komisaris sebaiknya melakukan inisiatif untuk membangun budaya pengawasan dalam
perusahaan melalui proses internalisasi, sehingga pengawasan merupakan bagian
tidak terpisahkan dari setiap organ dan individu dalam organisasi.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus